Untuk mencapai kehidupan rakyat yang sehat, adil dan makmur dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan pengamalan profesi Obstetri Ginekologi dalam rangka meningkatkan kesehatan perempuan yang merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh anggota Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia.

Anggaran dasar dan Anggaran rumah tangga (AD/ART), POGI telah mengalami beberapa kali revisi. Hal itu menunjukkan bahwa POGI selalu berusaha mengikuti perkembangan zaman. Organisasi yang tidak mampu beradaptasi niscaya akan hilang ditelan kemajuan itu sendiri.

Revisi terakhir, telah disahkan dalam KOGI di Semarang tahun 2018 di Semarang. Semua anggota POGI berkewajiban untuk membaca memahami dan melaksanakan AD -ART  tersebut, yang dapat di download di website ini.