Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), yang juga dikenal sebagai Indonesian Society of Obstetrics and Gynecology (ISOG), merupakan organisasi profesi tunggal yang menghimpun seluruh dokter spesialis obstetri dan ginekologi di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tanggal 5 Juli 1954 di Jakarta, sebagai wujud kelanjutan cita-cita perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia untuk mencapai kehidupan rakyat yang sehat, adil, dan makmur.
POGI diinisiasi oleh sekelompok dokter Indonesia yang aktif dalam pergerakan nasional dan perjuangan kemerdekaan. Mereka melihat pentingnya peningkatan kesehatan perempuan sebagai kunci utama untuk melahirkan generasi mendatang yang sehat dan kompetitif di era globalisasi. Pendiri dan ketua pertama POGI adalah Alm. Prof. Dr. Sarwono Prawirohardjo, SpOG, yang menjabat dari tahun 1954 hingga 1963. Beliau memimpin organisasi ini dengan landasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dengan tujuan utama meningkatkan pengamalan profesi obstetri dan ginekologi melalui pengembangan profesionalisme, ilmu pengetahuan, keterampilan, serta etika kesejawatan.
Pada awal berdirinya, POGI fokus pada tanggung jawab profesi, baik secara langsung kepada pasien maupun melalui peningkatan kualitas jaringan pelayanan kesehatan obstetri dan ginekologi. Kedudukan organisasi ini semakin kuat dengan disahkannya Akta Notaris No. 28 tanggal 15 Juni 2001, yang secara resmi mengukuhkan status hukumnya. Sejak itu, POGI terus berkembang sebagai wadah utama bagi para spesialis untuk bertukar ilmu, berkolaborasi, dan berkontribusi dalam upaya nasional menuju kesehatan reproduksi yang lebih baik.
Hingga kini, POGI tetap menjadi pilar utama dalam pengembangan ilmu kedokteran obstetri dan ginekologi di Indonesia.